Mengacu kembali akan ketidak benaran konsep kenaikan Isa Al Masih ke dunia yang juga tertolak.
Marilah kita simak penjelasan Al-Qur'an surat Al-Maidah [5] : 117 :
"Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan mengatakan, yaitu: Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada ditengah-tengah mereka, tetapi setelah Engkau mewafatkan aku. Engkaulah yang mengawasi mereka dan Engkau pulalah yang menyaksikan segalanya."
Jadi, isi pernyataan Nabi Isa a.s adalah pertama, beliau sanggup bersaksi hanya sepanjang yang beliau ketahui (selama beliau hidup diantara mereka/bani Israel); kedua, beliau diwafatkan Allah; ketiga, Allahlah, penguasa hari akhir zaman, satu-satunya hakim. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam At-Tin [95] : 8:
"Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?"
Pendapat sebagian kalangan umat Islam bahwa Isa Al-Masih yang di langit akan turun ke dunia untuk menjadi hakim diakhir zaman justru dimanfaatkan kalangan Kristen sebagai bahan argumentasi bagi penyimpulan mereka bahwa siapa yang layak jadi hakim kalau bukan Tuhan?
Kalau umat Islam mengakui Isa Al-Masih sebagai hakim diakhir zaman berarti umat Islam meyakini Isa Al-Masih sebagai Tuhan diakhir zaman.
Dengan penjelasan yang telah penulis sampaikan, kiranya umat Islam tidak perlu lagi ragu-ragu, apalagi meyakini doktrin kebangkitan dan kenaikan Isa Al-Masih. Sebab sudah jelas bahwa doktrin tersebut bertentangan dengan Islam dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.